Sektor agrikultur kini telah berevolusi, tujuannya Melampaui Pangan semata dan merambah ke sektor energi, menjadi pemain kunci dalam penyediaan Bahan Bakar Nabati (BBN) atau biofuel. Inisiatif untuk memanfaatkan tanaman sebagai sumber energi terbarukan ini merupakan respons global terhadap kebutuhan energi bersih dan upaya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Di Indonesia, transformasi ini didominasi oleh peran strategis minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil / CPO) yang diolah menjadi biodiesel. Program mandatori pencampuran biodiesel ke dalam solar telah menjadi contoh nyata bagaimana agrikultur kini memiliki fungsi ganda yang signifikan.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan B35, yaitu kewajiban pencampuran 35% biodiesel berbasis sawit ke dalam solar, yang berlaku efektif sejak Januari 2024. Program ini merupakan langkah ambisius yang menunjukkan komitmen negara untuk Melampaui Pangan dalam pemanfaatan sumber daya alam. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), program B35 ini diprediksi dapat menghemat devisa negara hingga $16,7 miliar USD per tahun, yang sedianya digunakan untuk impor solar. Selain penghematan devisa, program ini juga menstabilkan harga CPO di tingkat petani dan menciptakan permintaan yang besar dan pasti untuk hasil perkebunan.
Untuk mengamankan pasokan CPO yang dibutuhkan oleh sektor energi, diperlukan manajemen produksi yang sangat efisien. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencatat bahwa volume alokasi biodiesel untuk tahun 2024 mencapai 13,15 juta kiloliter. Angka ini menuntut adanya Strategi Tani dan perkebunan yang berkelanjutan dan tersertifikasi. Pertamina Patra Niaga sebagai salah satu distributor utama, bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk mengawasi dan mengamankan jalur distribusi B35, terutama dari kilang pengolahan di Dumai menuju stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di seluruh Sumatera. Patroli pengamanan distribusi B35 ini dilakukan secara rutin setiap malam hari untuk mencegah penyelewengan.
Namun, transisi untuk Melampaui Pangan ini juga menghadapi tantangan, terutama terkait isu keberlanjutan dan food vs fuel. Oleh karena itu, penelitian dan pengembangan (R&D) difokuskan pada pemanfaatan tanaman non-pangan dan limbah agrikultur. Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) di Serpong tengah mengembangkan alga dan mikroalga sebagai sumber bio-crude oil yang memiliki potensi hasil per hektar yang jauh lebih tinggi daripada sawit, tanpa mengganggu lahan pangan. Proyek percontohan alga ini dimulai pada Mei 2025 di laboratorium Puspiptek.
Kesimpulannya, agrikultur telah membuktikan bahwa perannya tidak terbatas pada penyediaan bahan makanan. Dengan adanya Strategi Tani dan dukungan kebijakan yang kuat, Melampaui Pangan menjadi realitas, menjadikan sektor pertanian sebagai penopang energi terbarukan yang vital, sekaligus menjamin kemandirian energi dan ketahanan finansial bangsa.